Namun Andra menekankan pentingnya perbaikan pola pelayanan agar program pemutihan dapat berjalan lebih maksimal.
“Tentu harus kita perbaiki dulu polanya ya. Karena kalau dengan pola seperti sekarang, tentu tidak bisa maksimal. Kalau targetnya 2,3 juta orang, ya pelayanannya harus dirombak. Polanya harus berbeda,” jelasnya.
Ia mengaku, saat ini pihaknya akan mengevaluasi sistem antrean dan jenis layanan yang diberikan. Ia menyebutkan perlunya pemisahan layanan antara wajib pajak reguler, pemutihan lima tahunan, dan pengurusan mutasi kendaraan.
“Jadi supaya masyarakat nggak menumpuk di satu layanan. Nanti kita atur supaya beda antara yang daftar ulang, yang mutasi, dan yang pemutihan lima tahun,” terangnya.
Andra memastikan bahwa rencana perpanjangan program ini akan segera diputuskan. Upaya ini dilakukan agar seluruh masyarakat di berbagai wilayah dapat memperoleh akses pelayanan yang setara dan efisien.











