Pihaknya akan menyampaikan informasi final terkait kepastian rencana pembongkaran serta solusi yang akan diberikan kepada warga terdampak.
“Mungkin nanti kabar apapun yang bisa kami berikan kepada warga Sukadana itu mungkin nanti di sosialisasi ketiga,” tuturnya.
Sebagai solusi jangka pendek, Wahyu menegaskan bahwa Pemerintah Kota Serang tetap akan menawarkan rusunawa sebagai tempat tinggal sementara bagi warga terdampak pembongkaran. Menurutnya, rusunawa menjadi opsi paling realistis yang bisa segera dimanfaatkan setelah pembongkaran dilakukan.
“Butuh waktu untuk memproses syarat-syarat perubahan si status tanahnya, maka jalan terbaiknya ya pindah dulu dong, ke Rusunawa sambil ini diproses gitu,” ungkapnya.
Sementara itu, Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menyampaikan bahwa rencana pembongkaran di Kampung Sukadana merupakan bagian dari program pemerintah pusat yang dilimpahkan ke pemerintah provinsi dan dilaksanakan di wilayah Kota Serang.











