Pembongkaran Rumah di Sukadana akan Dilakukan Agustus

Pembongkaran
Ketua Satgas Percepatan Pembangunan dan Investasi Kota Serang, Wahyu Nurjamil. (CREDIT: ALDI ALPIAN INDRA/BANTEN EKSPRES)

Pihaknya akan menyampaikan informasi final terkait kepastian rencana pembongkaran serta solusi yang akan diberikan kepada warga terdampak.

“Mungkin nanti kabar apapun yang bisa kami berikan kepada warga Sukadana itu mungkin nanti di sosialisasi ketiga,” tuturnya.

Bacaan Lainnya

Sebagai solusi jangka pendek, Wahyu menegaskan bahwa Pemerintah Kota Serang tetap akan menawarkan rusunawa sebagai tempat tinggal sementara bagi warga terdampak pembongkaran. Menurutnya, rusunawa menjadi opsi paling realistis yang bisa segera dimanfaatkan setelah pembongkaran dilakukan.

“Butuh waktu untuk memproses syarat-syarat perubahan si status tanahnya, maka jalan terbaiknya ya pindah dulu dong, ke Rusunawa sambil ini diproses gitu,” ungkapnya.

Sementara itu, Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menyampaikan bahwa rencana pembongkaran di Kampung Sukadana merupakan bagian dari program pemerintah pusat yang dilimpahkan ke pemerintah provinsi dan dilaksanakan di wilayah Kota Serang.

Pos terkait