“Kita tindak, posisinya memang kalau misalkan pada hari H, kondisinya ya kalau memang sudah layak dijual, ya dijual,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian (Distan) Provinsi Banten, Agus M. Tauhid, memastikan bahwa hewan kurban yang berada di Kota Serang bebas dari penyakit berbahaya. Ia menegaskan, hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan indikasi penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia (zoonosis).
“Hewan dinyatakan bebas dari penyakit antraks, brucellosis, PMK (Penyakit Mulut dan Kuku), serta LSD (Lumpy Skin Disease) atau cacar,” ujarnya.
Agus menjelaskan, pemeriksaan kesehatan hewan kdilakukan berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku secara nasional. Pemeriksaan berlangsung sejak 21 Mei hingga 4 Juni, dengan melibatkan sekitar 600 tenaga dokter hewan dan paramedis yang bekerja dalam satu kesatuan tim. Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh hewan kurban yang diperjualbelikan benar-benar dalam kondisi sehat dan aman.











