Menindaklanjuti arahan Wali Kota, ia memastikan tidak ada lagi shift yang diliburkan agar pengawasan dan pengamanan di lapangan dapat berjalan maksimal.
“Arahan Pak Wali tidak ada lagi istilah satu shift itu libur. Nanti kita coba skema kan. Karena saya juga belum tahu ini, karena kita harus 24 jam standby anggota kami itu,” katanya.
Heri menegaskan bahwa petugas di lapangan tidak pernah libur dan tetap bekerja setiap hari. Menurutnya, pengecualian hanya berlaku bagi pegawai yang bertugas di bagian sekretariat atau layanan administratif. Sementara itu, untuk personel yang menangani penertiban di lapangan, termasuk pemadam kebakaran dan petugas ketertiban lainnya, seluruhnya tetap aktif tanpa libur.
BACA JUGA: Satpol PP Awasi Rumah Makan dan THM di Kota Serang
“Kecuali kalau sekretariat layanan di kantor baru ada liburnya mungkin. Tapi untuk layanan penertiban yang di lapangan kita standby enggak ada libur” tegasnya.











