Budi menjelaskan arahan yang ia berikan akan disusun dalam bentuk skema oleh Satpol PP dan jajarannya. Setelah itu, laporan tersebut agar disampaikan langsung kepadanya untuk kemudian diberikan instruksi pelaksanaan secara segera.
Selain itu, ia juga menyoroti perilaku oknum Satpol PP yang melakukan pungutan liar (pungli) yang meresahkan di kalangan masyarakat. Ia menegaskan tidak akan segan menjatuhkan sanksi tegas kepada anggota Satpol PP yang terbukti melakukan pungli saat menjalankan tugas penertiban. Menurutnya, tindakan seperti itu mencoreng nama baik institusi dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Apabila ada oknum yang melakukan hal tersebut langsung coret. Nah, kita harus berlaku tegas kepada seluruh organisasi pemerintah kota tidak pandang bulu,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Serang, Heri Hadi menyampaikan bahwa selama ini pihaknya telah bekerja selama 24 jam dengan sistem dua shift.











