Aan menambahkan, pihaknya akan menjalani SPMB sesuai dengan aturan, tidak ada jalur khusus. Semua calon siswa mendaftar sesuai dengan aturan yang ada. Pihaknya tidak akan menerima masyarakat yang memasukan anaknya dengan cara curang apapun jenis kecurangannya.
”Silahkan masyarakat memasukkan anaknya dengan cara yang sesuai aturan. Kami tidak akan menerima siswa yang masuk dengan kecurangan seperti adanya kasus suap atau beli bangku kosong. Ini karena dalam SPMB sudah jelas aturannya dan sangat mudah jika memenuhi persyaratan,” paparnya.
Ia menjelaskan, sejauh ini untuk juknisnya akan disampaikan dinas pendidikan Kabupaten Tangerang melalui sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Tangerang. Untuk saat ini, terkait masalah aturan, pihak SDN Pasar Kemis III belum bisa menyampaikan karena belum ada petunjuk dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang.
”Semoga dalam waktu dekat ini sudah ada aturan untuk SPMB. SPMB sendiri akan di buka pada 5 Juni mendatang. Kita juga sudah mendapatkan sosialisasi terkait persiapan apa saja yang harus dipersiapkan,”tutupnya.(ran)











