CURUG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang mencatat ratusan insiden kedaruratan, yang didominasi oleh kasus kebakaran lahan, ilalang, serta sampah, sepanjang bulan September 2026.
Tingginya angka kejadian ini menuntut kewaspadaan ekstra dari masyarakat di berbagai kecamatan.
Kepala BPBD Kabupaten Tangerang Achmad Taufik menjelaskan, berdasarkan data rekapitulasi harian pos pemadam kebakaran, sebagian besar pemicu kebakaran di wilayah Kabupaten Tangerang berakar dari aktivitas manusia (human error).
“Mayoritas kejadian yang kami tangani dalam periode tersebut didominasi oleh pembakaran sampah sembarangan serta pembukaan lahan atau pembersihan ilalang kering yang tidak terkontrol,” ujar Achmad Taufik saat dikonfirmasi mengenai tren darurat kebakaran, Rabu, 7 Oktober 2026.
Berdasarkan data laporan operasional posko darurat, puluhan titik kebakaran tersebar di berbagai wilayah kecamatan, mulai dari Curug, Kelapa Dua, Pagedangan, Rajeg, Kronjo, Balaraja, hingga Tigaraksa.
Sebagian besar laporan masuk terkait kebakaran ilalang dan tumpukan sampah yang menjalar akibat tiupan angin di musim kemarau.
Selain faktor pembakaran sampah, beberapa insiden juga dipicu oleh gangguan kelistrikan seperti korsleting pada tiang listrik maupun instalasi rumah tangga, serta kelalaian dalam aktivitas memasak.
Menanggapi fenomena ini, Achmad Taufik mengimbau masyarakat Kabupaten Tangerang agar menghentikan kebiasaan membakar sampah sembarangan, terutama di tengah kondisi cuaca yang kering.
Ia menegaskan, pihaknya terus menyiagakan personel di berbagai pos guna mempercepat respons penanganan jika laporan darurat masuk dari warga.
“Kami mengimbau kepada seluruh warga Kabupaten Tangerang untuk meningkatkan kepedulian lingkungan. Jangan membakar sampah di lahan kosong atau dekat permukiman tanpa pengawasan, karena dampaknya sangat merugikan dan berisiko memicu kebakaran skala besar,” pungkasnya.
BPBD Kabupaten Tangerang terus mengoptimalkan layanan darurat 24 jam dan meminta masyarakat segera melapor melalui saluran resmi jika menemukan titik api baru di lingkungan sekitar mereka. (*)










