CIPUTAT—Saat ini Pemkot Tangsel memiliki dua rumah susun hak sewa (rusunawa) yang ada di Kelurahan Serua, Ciputat. Dua tempat itu, sudah dihuni ratusan orang. Untuk penghuni atau penyewa, tidak bisa selamanya melainkan dibatasi hanya 5 tahun.
Untuk diketahui, rusunawa pertama ada Rusunawa Situ Gintung dan kedua adalah Rusunawa Serua yang lokasinya bersebelahan.
Rusunawa Situ Gintung adalah bangunan 4 lantai dengan kapasitas mencapai 74 unit.
Sedangkan Rusunawa Serua memiliki bangunan setinggi lima lantai dengan kapasitas mencapai 70 unit.
Kepala UPTD Rusunawa pada Disperkimta Kota Tangsel Bagus Rahadian Adinugroho mengatakan, dari 74 unit yang tersedia saat ini Rusunawa Situ Gintung telah terpehuni 70 unit atau okupansi 94,59 persen.
”Empat unit lagi ini khusus untuk difabel tapi, yang terisi baru 1 unit,” ujarnya kepada BANNTENEKSPRES.CO.ID, Kamis (15/5/2025).
Bagus menambahkan, untuk rumah susun hak sewa Serua dari 70 unit yang ada dan yang terhuni 59 unit. Ada 6 unit diperuntukan bagi difabel namun, yang terisi baru 2 unit.










