Penyewa Rusunawa Dibatasi 5 Tahun

Rusunawa
Gedung Rusunawa Serua yang berada di Kelurahan Serua, Ciputat berdiri megah. (Credit: Tri Budi Sulaksono/Banten Ekspres)

CIPUTAT—Saat ini Pemkot Tangsel memiliki dua rumah susun hak sewa (rusunawa) yang ada di Kelurahan Serua, Ciputat. Dua tempat itu, sudah dihuni ratusan orang. Untuk penghuni atau penyewa, tidak bisa selamanya melainkan dibatasi hanya 5 tahun.

Untuk diketahui, rusunawa pertama ada Rusunawa Situ Gintung dan kedua adalah Rusunawa Serua yang loka­sinya bersebelahan.
Rusunawa Situ Gintung ada­lah bangunan 4 lantai de­ngan kapasitas mencapai 74 unit.

Bacaan Lainnya

Sedangkan Rusunawa Serua memiliki bangunan se­tinggi lima lantai dengan kapasitas mencapai 70 unit.

Kepala UPTD Rusunawa pa­da Disperkimta Kota Tangsel Bagus Rahadian Adinugroho mengatakan, dari 74 unit yang tersedia saat ini Rusunawa Situ Gintung telah terpehuni 70 unit atau okupansi 94,59 persen.

”Empat unit lagi ini khusus untuk difabel tapi, yang terisi baru 1 unit,” ujarnya kepada BANNTENEKSPRES.CO.ID, Kamis (15/5/2025).

Bagus menambahkan, untuk rumah susun hak sewa Serua dari 70 unit yang ada dan yang terhuni 59 unit. Ada 6 unit diperun­tukan bagi difabel namun, yang terisi baru 2 unit.

Pos terkait