Penyewa Rusunawa Dibatasi 5 Tahun

Rusunawa
Gedung Rusunawa Serua yang berada di Kelurahan Serua, Ciputat berdiri megah. (Credit: Tri Budi Sulaksono/Banten Ekspres)

”Sisa 9 unit tapi, 8 unitnya rusak dan1 unit siap huni,” tambah­nya.

Bagus menjelaskan, untuk unit yang rusak berat pihaknya tidak bisa memperbaiki meng­gunakan anggaran rusun ka­­rena, biaya perbaikan rusun hanya untuk pemeliharaan ringan. Sedangkan untuk per­baikan kerusakan berat harus diajukan dan diperbaiki oleh Dinas Cipta Karya dan Pena­taan Ruang (DCKTR).

Bacaan Lainnya

”Penganggaran untuk per­bai­kan atau pemeliharaan ada di UPT tapi, untuk skala ringan, kalau berat harus ber­surat ke dinas bangunan,” je­lasnya.

Bagus mengungkapkan, un­tuk Rusun Gintung sewanya berkisar Rp240 ribu hingga Rp 300 ribu per bulan. Sedang­kan untuk rumah susun hak sewa Serua sewanya antara Rp520 ribu hingga Rp600 ribu per bulan.

”Syarat-syarat mau tinggal di rusunawa ini sama sesuai Perwal, seperti punya KTP Tangsel, maksimal anggota keluarga 4 orang dan maksimal sewa 5 tahun. Kalau sudah 5 tahun lebih harus keluar, kalau belum punya uang belum punya rumah harus ajukan sewa lagi,” tuturnya.

Pos terkait