”Sisa 9 unit tapi, 8 unitnya rusak dan1 unit siap huni,” tambahnya.
Bagus menjelaskan, untuk unit yang rusak berat pihaknya tidak bisa memperbaiki menggunakan anggaran rusun karena, biaya perbaikan rusun hanya untuk pemeliharaan ringan. Sedangkan untuk perbaikan kerusakan berat harus diajukan dan diperbaiki oleh Dinas Cipta Karya dan Penataan Ruang (DCKTR).
”Penganggaran untuk perbaikan atau pemeliharaan ada di UPT tapi, untuk skala ringan, kalau berat harus bersurat ke dinas bangunan,” jelasnya.
Bagus mengungkapkan, untuk Rusun Gintung sewanya berkisar Rp240 ribu hingga Rp 300 ribu per bulan. Sedangkan untuk rumah susun hak sewa Serua sewanya antara Rp520 ribu hingga Rp600 ribu per bulan.
”Syarat-syarat mau tinggal di rusunawa ini sama sesuai Perwal, seperti punya KTP Tangsel, maksimal anggota keluarga 4 orang dan maksimal sewa 5 tahun. Kalau sudah 5 tahun lebih harus keluar, kalau belum punya uang belum punya rumah harus ajukan sewa lagi,” tuturnya.










