Samsat Buka Pelayanan di Kantor Kecamatan, Dalam Rangka Meriahkan HUT ke 155 Tahun Kecamatan Mauk

Samsat Balaraja
PELAYANAN KENDARAAN: Ketua DPK KNPI Mauk Rizal Mashuri (keempat dari kanan) berfoto bersama Camat Mauk Khalid Mawadi, di dekat mobil pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor, di halaman kantor kecamatan setempat, Rabu (7/5). (Foto: Dokumentasi DPK KNPI Mauk)

BANTENEKSPRES.CO.ID, MAUK — Pihak Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Balaraja menyediakan pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor, di Halaman Kantor Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Rabu (7/5/2025).

Pelayanan pembayaran pajak tersebut, dalam rangka memeriahkan HUT ke 155 Tahun Kecamatan Mauk, yang dipersembahkan oleh Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Mauk.

Bacaan Lainnya

Ketua DPK KNPI Mauk Rizal Mashuri mengatakan, selain dalam rangka HUT ke 155 Tahun Kecamatan Mauk, pelayanan pembayaran pajak pun guna mendukung program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor.

“Sesuai dengan SK Gubernur Banten Nomor 170 Tahun 2025. Jadi kalau ada tunggakan pajak dan denda lebih dari setahun pun itu dihapus. Cukup bayar pajak yang tahun ini,” jelasnya.

Rizal Mashuri menambahkan, peringatan HUT ke 155 Tahun Kecamatan Mauk ini, merupakan acara perdana peringatan HUT kecamatan.

“Walaupun, usianya sudah 155 tahun, tapi baru kali ini disahkan dan dijadikan hari jadi Mauk,” ungkapnya.

Rizal Mashuri berharap, masyarakat Kecamatan Mauk terus guyub, tidak berkonflik, saling bahu-membahu mewujudkan kecamatan yang sejahtera, agar masyarakat yang makmur diridai Allah Subhanahu Wa Taala. (zky)

Pos terkait