Biaya Notaris Rp 2,5 Juta Untuk Satu Kopdes, Kopdes Merah Putih di Tangan BPD

Kopdes Merah Putih
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto.

“Sedangkan, untuk pengurusnya harus dari desa dan anggota dari masyarakat. Sementara untuk kepala desa berperan sebagai pengawas. Kalau soal gaji, mungkin nanti di dilihat apakah di koperasinya ada biaya yang bisa digunakan baik dari anggaran koperasi atau dari lainnya,” ucapnya.

Adang mengaku, saat ini hampir semua kepala desa sudah meminta untuk segera dibentuk Kopdes Merah Putih. Sedangkan, bagi yang tidak mau membentuk tidak masalah, karena tidak ada sanksi hanya saja akan ada berita acaranya.

Bacaan Lainnya

“Tidak ada sanksi bagi desa yang tidak mau bentuk Kopdes Merah Putih ini, karena tidak ada aturan yang berlaku. Tetapi, nantinya akan ada berita acara yang menjelaskan kenapa dan kesulitan apa yang membuat tak mau dibentuk,” tuturnya. (mam/agm)

Pos terkait