Biaya Notaris Rp 2,5 Juta Untuk Satu Kopdes, Kopdes Merah Putih di Tangan BPD

Kopdes Merah Putih
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto.

Ia menjelaskan, hasil Musdesus yang menyepakati pembentukan Kopdes Merah Putih tersebut nantinya akan dibuat berita acara dan dibawa ke notaris. Selanjutnya akan diusulkan ke Menteri Hukum untuk dibuat badan hukum Kopdes Merah Putih.

“Jadi sekarang tahapannya musdesus untuk pembentukan badan hukum koperasi dulu,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Dikatakan Yandri, Musdesus ditargetkan rampung di seluruh desa pada akhir Mei ini. Selanjutnya pada Juni persoalan badan hukum rampung di Menteri Hukum. “Mudah-mudahan di hari koperasi 12 Juli badan hukum selesai. Saat itu juga akan dilaunching oleh pak Presiden yang bertepatan dengan hari koperasi,” terangnya.

Ia mengaku, pembahasan terkait dengan permodalan, jenis usah, hingga rekrutmen pegawai Kopdes baru akan digelar usai peluncuran Kopdes Merah Putih.

“Setelah itu (peluncuran-red), baru nanti dibahas tentang permodalan, gudang, jenis usaha, rekrutmen pegawai. Kalau sekarang kita bentuk dulu badan hukum koperasi merah putih,” tuturnya.

Pos terkait