Agus mengaku, di Provinsi Banten terdapat 1.552 desa dan kelurahan. Artinya akan ada 1.552 koperasi Merah Putih yang dibentuk.
Ribuan koperasi ini diharapkan sesuai dengan harapan Presiden RI yang menargetkan dibentuknya 80 ribu koperasi di Indonesia. “Kemungkinan satu desa satu koperasi, kalau mengaku jumlah eksisting desa dan kelurahan di Banten, maka akan ada 1.552 koperasi merah putih di Banten,” paparnya.
Diskoumperindag Kabupaten Serang menyebutkan, kebutuhan anggaran untuk membentuk Kopdes Merah Putih untuk 326 desa mencapai Rp1 miliar. Anggaran Rp1 miliar ini, untuk biaya notaris Rp2,5 juta per koperasi. Kepala Diskoumperindag Kabupaten Serang Adang Rahmat mengatakan, di Kabupaten Serang ditarget dapat terbentuk di 326 desa atau satu desa satu Kopdes.
Dalam pembentukan Kopdes Merah Putih ini, diperlukan legalisasi yang akan dibiayai oleh Diskoumperindag Kabupaten Serang, dengan total keseluruhan anggaran mencapai Rp1 miliar.










