Terpisah, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Banten Agus Mintono mengatakan, pihaknya bersama pemerintah kota/kabupaten telah melakukan sosialisasi kepada desa dan kelurahan yang ada di Provinsi Banten pada Maret hingga April lalu.
“Sudah berjalan proses sosialisasinya. Nah, setelah sosialisasi ini nanti digelar Musdesus. Itu tujuannya untuk menentukan siapa pengurusnya, siapa pengawasnya, dan model bidang usaha apa yang akan digunakan oleh masing-masing desa kelurahan,” katanya.
Ia menjelaskan, sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis) ada tiga model pembentukan Kopdes. Pertama pembentukan kopdes baru, model kedua pengembangan koperasi yang sudah ada, dan ketiga merevitalisasi koperasi yang ada tapi pasif. “Nah, nanti dari tiga model itu mana yang paling efektif untuk di desa-desa itu, tergantung hasil daripada kesepakatan dalam musawarah kelurahan atau masyarakat desa,” ungkap Agus Mintono.










