Sementara itu Founder Agung Intiland, Francis Cahyadi berharap sebagai pengembang tentunya harus ada campur tangan, baik pemerintah daerah maupun pemerintah provinsi hingga pusat.
“Perizinan-perizinan yang (dapat) dipercepat bisa membantu dan mempermudah investor-investor, termasuk pembangunan infrastruktur guna mempermudah akses-akses seperti jembatan dan perluasan jalan,” ujarnya.
Menurutnya di kawasan industri Laksana Business Park Agung Intiland ini sudah satu bulan ribuan kontainer yang masuk. “Oleh karena itu, kita butuh akses jalan yang lebih memadai untuk mendukung kawasan kami bisa berkembang dengan besar,” ujar Francis.
Dijelaskan bahwa Laksana Business Park, Agung Intiland, merupakan kawasan industri yang memang dirancang untuk mempermudah dan menarik investasi lokal maupun asing. “Sejak dimulainya pembangunan Laksana Businnes Park ini mampu menyerap ribuan pekerja. Sekarang sudah mencapai puluhan ribu. Mungkin nantinya akan menyerap hingga ratusan ribu pekerja,” jelas dia.











