Sebabkan Anggota Satpol PP Meninggal, Dua Pendemo Dituntut 5 dan 6 Tahun Penjara

Dua
Kasi Intel Kejari Lebak Puguh Raditya. (CREDIT: AHMAD FADILAH/BANTEN EKSPRES)

Kedua anggota Satpol PP luka-luka akibat tertimpa gerbang kantor DPRD yang roboh didorong massa. Satu di antaranya bernama Yadi harus mendapat penanganan serius di RSUD dr Adjidarmo Rangkasbitung akibat luka di kepala yang akhirnya meninggal dunia. (fad)

Pos terkait