Jamkrida Banten Lakukan Penyesuaian Cadangan Klaim

Jamkrida Banten
MELINTAS: Pengendara sepeda motor melintasi kantor PT Jamkrida Banten di Jalan Raya Pandeglang KM 04 No. 99 Linkungan Karundang, Kelurahan Tembong, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Senin (28/4). (CREDIT: SYIROJUL UMAM/BANTEN EKSPRES)

SERANG — PT Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Banten melakukan penyesuaian terhadap cadangan klaim yang dibentuk oleh perseroan. Hal ini menindaklanjuti atas rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan Langsung (LHPL) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Januari 2025 lalu.

Sekretaris Perusahaan PT Jamkrida Banten, Dwiyoga Subarkah mengatakan, pihaknya telah merampungkan Laporan Keuangan Audited Perusahaan Tahun Buku 2024 yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Roni Pupung dengan Opini Wajar Dalam Semua Hal Yang Material.

Bacaan Lainnya

“Walaupun dengan hasil yang belum optimal, yakni membukukan rugi komprehensif sebesar Rp957,59 juta,” katanya dalam konferensi pers,” katanya di Dapoer Meneer, Kota Serang, Senin (28/4).

Ia menjelaskan, kerugian tersebut diakibatkan oleh adanya rekomendasi LHPL OJK pada Januari 2025, sehingga pihaknya harus melakukan penyesuaian dalam pencatatan dan perhitungan atas pencadangan klaim.

Pos terkait