Tukang Kebun Dijadikan Direktur, Kejati Telusuri Aliran Uang Rp 13 M, Kongkalingkong Korupsi Sampah DLH Tangsel Rp 75,9 M

Kejati
Kadis LH Kota Tangsel Wahyunoto Lukman ditahan oleh Kejati Banten. (Credit: Dok. Radar Banten)

BACA JUGA :
‘Ini Pukulan Besar Bagi Saya’, Kasus Korupsi di DLH Kota Tangsel

Penyidik sudah mendeteksi sejumlah aset milik tersangka yang diduga dibeli dari uang hasil korupsi. Rangga mengungkapkan, sampai saat ini pihaknya telah melakukan penyitaan terhadap empat kendaraan dan sebidang tanah. Sebidang tanah dengan luas 4.000 M2 di Cibodas, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat milik tersangka Kepala DLH Tangsel, Wahyunoto Lukman. “Disita dari WL (Wahyunoto Lukman-red),” katanya. (rb)

Pos terkait