LEBAK — Guna membantu pengawasan program Pemutihan pajak kendaraan di Samsat Rangkasbitung, Bupati Lebak Moch Hasbi Assyidiki Jayabaya telah menugaskan beberapa anggota Satpol PP Lebak di Samsat. Penempatan Satpol PP ini untuk mendeteksi adanya pungutan liar (pungli) di Samsat.
“Saya tugaskan beberapa anggota Satpol PP untuk mengawasi, agar tidak ada lagi pungutan liar yang dilakukan oknum pegawai Samsat Rangkasbitung,” Kata Hasbi, kepada wartawan, Selasa (22/4).
Menurut Hasbi, walaupun Samsat kebijakan dan kewenangan provinsi, namun karena berada di wilayah Lebak dan sasaran wajib pajaknya adalah orang Lebak, dia merasa bertanggungjawab untuk melindungi warganya dari tindak tanduk oknum yang ingin mencari keuntungan pribadi.
“Kami minta Samsat tidak keberatan dengan adanya petugas Satpol PP yang ditugaskan di Samsat ini, karena ini demi kepentingan bersama,” ujarnya.
Dikatakan Hasbi, program gubernur ini harus didukung dan diraskan manfaatnya oleh semua kalangan masyarakat.