Sehingga, dia merasa terpanggil untk ikut mengawasi karena banyaknya aduan pungli di Samsat Rangkasbitung.
“Mudah-mudahan tidak ada lagi pungli setelah kita sidak dan tempatkan petugas Satpol PP, ” paparnya.
Subur, Kasi Pendataan Samsat Rangkasbitung mempersilahkan jika bupati menempatkan petugas Satpol PP. Karena, hal itu akan sangat membantu. “Kami juga sudah memasang spanduk peringatan hindari pungli di sejumlah sudut, dan itu bisa kita lihat bersama,” ucapnya.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lebak Acep Dimyati mengimbau masyarakat agar meminta bukti pembayaran saat melakukan transaksi di Kantor Samsat Rangkasbitung. Hal ini disampaikannya menyusul adanya keluhan dari beberapa warga terkait dugaan pungli dalam proses pengurusan pajak kendaraan.
Menurut Acep, transparansi dan akuntabilitas dalam layanan publik harus dijaga, khususnya dalam sektor yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Ia menegaskan bahwa setiap pembayaran yang sah pasti disertai dengan bukti resmi dari pihak Samsat.








