CIPUTAT, BANTENEKSPRES.CO.ID Realisasi belanja daerah Pemkot Tangsel hingga awal tahun anggaran 2026 masih berada di kisaran 20,79 persen atau Rp1,01 Triliun dari APBD Rp4,85 Triliun. Padahal saat ini sudah memasuki pertengahan triwulan kedua tahun anggatan 2026.
Rendahnya serapan anggaran tersebut dipengaruhi belum banyaknya pembayaran proyek fisik atau belanja modal yang dilakukan pada triwulan awal.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Tangsel Hadi Widodo mengatakan, sebagian besar realisasi anggaran saat ini masih didominasi belanja operasional.
“Kalau dilihat, belanja operasional itu sudah sekitar Rp900 miliar lebih. Sedangkan belanja modal masih sekitar Rp23 miliar,” ujarnya kepada BANTENEKSPRES.CO.ID, Selasa, 19 Mei 2026.
Hadi Widodo menambahkan, rendahnya realisasi belanja modal merupakan hal yang wajar karena pembayaran proyek fisik biasanya dilakukan secara bertahap atau termin sesuai progres pekerjaan.
“Kalau belanja modal kan pembayarannya setelah pekerjaan berjalan atau selesai sesuai progres. Jadi mungkin pekerjaannya sudah jalan, tapi pembayarannya belum dilakukan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan Anggaran pada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Tangsel Aris Novitianto mengatakan, belanja operasi relatif berjalan merata di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) karena di dalamnya mencakup pembayaran gaji pegawai serta belanja barang dan jasa rutin.
Sementara itu, untuk belanja modal yang berkaitan dengan pembangunan fisik, realisasi terbesar biasanya berada di OPD teknis seperti Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perumahan dan Permukiman, hingga sektor kesehatan.
“Kalau belanja modal memang rata-rata masih kecil di awal tahun. Biasanya mulai naik signifikan di triwulan ketiga,” ujarnya.
Aris menyebut, peningkatan realisasi belanja umumnya mulai terlihat pada September hingga Oktober seiring dimulainya pembayaran termin proyek fisik. “Kalau pekerjaan fisik sudah mencapai persentase tertentu, baru dilakukan pembayaran termin. Setelah 100 persen selesai baru final,” tambahnya.
Berdasarkan data tahun sebelumnya, realisasi belanja daerah Kota Tangsel tahun 2025 mencapai sekitar 94 persen dari total anggaran. Sementara nilai APBD Perubahan 2025 tercatat sekitar Rp5 triliun lebih.
Untuk mempercepat serapan anggaran tahun ini, pihaknya mengaku terus mengingatkan OPD agar menjalankan program sesuai jadwal yang telah disusun masing-masing perangkat daerah.
“Kami hanya bisa menginstruksikan agar belanja berjalan sesuai timetable yang sudah dibuat OPD. Karena yang paling tahu jadwal pelaksanaan ada di masing-masing OPD,” jelasnya.
Ia menilai percepatan belanja daerah penting karena berdampak langsung terhadap perputaran ekonomi di masyarakat. Meski demikian, untuk proyek fisik tetap harus menyesuaikan tahapan pekerjaan dan mekanisme pembayaran termin.
“Kalau belanja barang dan jasa rutin tetap jalan. Yang fisik memang mengikuti progres pekerjaan,” tutupnya. (*)










