Hasil Uji Lab Sungai Pakupatan Ditemukan Amonia Tinggi, DLH Imbau Warga Waspada

Proses uji lab sungai Pakupatan Kota Serang

SERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang menemukan kandungan amonia yang melebihi baku mutu lingkungan di aliran sungai kawasan Terminal Pakupatan dan Perumahan KSB, Kelurahan Penancangan. Temuan tersebut diperoleh berdasarkan hasil uji laboratorium terhadap sampel air yang diambil beberapa waktu lalu.

Kepala UPTD Laboratorium Lingkungan DLH Kota Serang, Cece Saputra, mengatakan pengambilan sampel dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait bau menyengat yang muncul di sekitar aliran sungai.

Bacaan Lainnya

“Kami sangat mengapresiasi laporan dari warga. Tim kami telah turun ke lapangan untuk mengambil sampel air di area Perumahan KSB dan Terminal Pakupatan,” ujarnya, Selasa 19 Mei 2026.

Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium, ditemukan adanya kandungan amonia (NH3-N) dan logam besi (Fe) yang melampaui ambang batas baku mutu sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021.

“Saya harus sampaikan secara terbuka bahwa berdasarkan hasil uji laboratorium, terdeteksi adanya pelanggaran baku mutu. Kadar amonia dan logam besi di kedua lokasi tersebut terbukti melampaui ambang batas standar, meski tidak terlalu signifikan,” katanya.

Menurut Cece, tingginya kadar amonia diduga berasal dari limbah domestik rumah tangga, kebocoran tangki septik, serta aktivitas sanitasi publik. Sementara kandungan logam besi diduga berkaitan dengan aktivitas terminal dan industri kecil di sekitar lokasi.

“Tingginya amonia diduga kuat berasal dari limbah domestik rumah tangga, kebocoran tangki septik, dan aktivitas sanitasi publik. Sementara cemaran besi berkorelasi dengan aktivitas terminal dan industri kecil,” jelasnya.

Meski demikian, pihaknya belum dapat memastikan sumber utama pencemaran karena laboratorium hanya melakukan pengujian terhadap sampel air yang diambil di lapangan.

DLH Kota Serang mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan sementara waktu tidak menggunakan air dari aliran sungai maupun saluran terbuka di sekitar lokasi untuk kebutuhan mandi, cuci, dan kakus (MCK).

“Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat di sekitar lokasi untuk sementara tidak menggunakan air sungai atau saluran terbuka tersebut untuk kebutuhan MCK,” ungkapnya.

Selain itu, warga juga diminta memastikan sistem sanitasi rumah tangga berjalan dengan baik agar tidak memperparah kondisi lingkungan, termasuk memeriksa kemungkinan kebocoran tangki septik.

DLH Kota Serang memastikan pengawasan dan inspeksi lapangan akan terus dilakukan untuk menelusuri sumber pencemaran secara lebih detail serta menindak pihak yang terbukti melanggar aturan pengelolaan lingkungan hidup. (*)

Pos terkait