Rapat Paripurna Ranwal RPJMD Kabupaten Tangerang 2025-2029, Dewan Usulkan Pembangunan Graha Santri

Ranwal
NOTA RANWAL: Bupati Tangerang Moch Maesyah Rasyid menyerahkan nota Ranwal RPJMD Kabupaten Tangerang tahun 2025-2029 kepada Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Muhamad Amad yang didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Baidowi, Senin (21/4). (humas DPRD Kabupaten Tangerang.

BANTENEKSPRES.CO.ID, TANGERANG — DPRD Kabupaten Tangerang meminta Pemkab Tangerang untuk memasukan pembangunan Graha Santri Rencana Awak (Ranwal) RPJMD Kabupaten Tangerang Tahun 2025-2029. Pembangunan ini dinilai sesuai dengan kondisi masyarakat Kabupaten Tangerang yang religius.

Usulan dewan ini diungkapkan Ketua DPRD Muhamad Amud usai Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Bupati dan DPRD Terhadap Ranwal RPJMD Tahun 2025-2029, Senin (21/4/2025). Selain soal Graha Santri, dalam rapat paripurna itu dewan menekankan 11 hal untuk dimasukan dalam Ranwal RPJD yang akan dibahas bersama pemerintah Provinsi Banten.

Bacaan Lainnya

Ke-11 hal yang harus dimasukan ke dalam Ranwal RPJMD yakni pengentasan pengangguran, pemerantaan pembangunan di Pantura, pengelolaan lingkungan terutama penanganan sampah, UMKM, melanjukatkan progran unggulan pemerintahan sebelumnya, optimalisasi ketahanan pangan sesuai perda yang telah ditetapkan, kesetaraan gender, menigkatkan pelayanan masyarakat berbasis sistem aplikasi, dan optimalisasi program makan gizi gratis di sekolah-sekolah.

Amud menyatakan, pembangunan Graha Santri ini sesuai rencana Pemkab Tangerang seperti tertuang dalam Ranwa RPJMD yang akan membangun asrama di pondok-pondok pesantren.

“Kami mensupport program itu karena sesuai dengan kondisi masyarakat Kabupaten Tangerang yang dikenal religius,” katanya.

Untuk menunjang program itu, kata Amud, dewan mengusulkan pembangunan Graha Santri. Amud berharap, ini akan menjadi ikon di Kabupaten Tangerang. Politisi Partai Golkar ini memaparkan, tempat ini akan menjadi pusat kegiatan pondok pesantren yang ada di kabupaten Tangerang, baik kegiatan skala lokal maupun skala nasional. Apalagi saat ini, pemerintah pusat sudah menetapkan Hari Santri secara nasional hingga keberadaan Graha ini akan memiliki banyak manfaat.

“Kami akan mengawal pembanguan Graha Santri ini,” tandasnya.

Selain mengusulkan pembangunan Graha Santri, amud juga menekankan agar Pemkab Tangerang konsen mengatasi persoalan sampah. Sekretaris DPD II Partai Gokar ini mengaku, dewan banyak menerima masukan dan keluhan masyarakt terkait menangan masalah sampah.

Menurut Amud, saat ini sampah yang dihasilkan oleh masyarakat sebanyak 2 juta ton perharinya. Jumlah ini tidak seimbang dengan armada sampah yang dimiliki Pemkab Tangerang.

“Alhamdulilah, Bupati dan Wakil Bupati sudah menyusun sejumlah program untuk penangan masalah persampahan ini. Kami juga mendorong Pemkab untuk setiap tahunnya mengalokasika dana pengadaan armada sampah untuk menanggulangi masalah ini,” katanya.

Terkait visi misi yang disampaikan dalam Ranwal RPJMD, Amud menyatakan, visi dan misi yang termuat dalam Ranwal RPJMD sudah susai dengan RPJP Provini Banten dan RPJMN serta ketentuan yang berlaku. (sdh)

Pos terkait