Lebih lanjut, berdasarkan beberapa paparan diharapkan kepada Pemerintah Pusat, Pemprov Banten, dan Pemkab Serang serta investor dapat melaksanakan sejumlah hal.
Pertama, pemerintah dan pengembang agar melakukan sosialisasi lebih intens untuk mengedukasi masyarakat supaya tidak terjadi kesalahpahaman.
Kedua, segera memproses dan menetapkan kawasan industri dan pelabuhan di Serut ini untuk mendapatkan status sebagai ‘Kawasan Ekonomi Khusus’, agar dapat bersaing baik di tingkat regional maupun global/internasional.
BACA JUGA: Banjir Rob, Petambak Pesisir Pantai Serang Utara Merugi
Ketiga, mengingat Provinsi Banten telah banyak berdiri industri hulu, yaitu industri petrokimia, industri besi-baja-nikel dan industri rafinasi gula, diharapkan kepada Pemerintah agar segera membuat regulasi hilirisasi industri sebagaimana yang telah dijanjikan oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada saat kampanye.










