“Supaya tergambar tindakan kepolisian dan tidak menyalahi aturan serta melanggar hukum,” katanya melalui Instagram Polres Cilegon dikutip Jumat (3/1).
Kapolsek menjelaskan, sebelum peristiwa penembakan itu terjadi, kantor Polsek Cinangka pada Kamis, 2 Januari 2024 sekitar pukul 03.00 WIB didatangi sekitar enam dan tujuh orang dewasa yang mengendarai minibus. “Ketika dikonfirmasi menyatakan dari leasing, sementara kawannya lagi dari rental,” ujarnya.
Kedatangan mereka ke Polsek Cinangka itu diakui Kapolsek untuk meminta pendampingan terkait satu unit mobil yang saat itu sedang berada di wilayah Cinangka. “Menurut yang bersangkutan sempat diikuti dari Pandeglang dan muter sampai ke Cilegon dan melintas wilayah kita (mobil-red),” ungkapnya.
Saat meminta pendampingan itu, Kapolsek mengaku anak buahnya menanyakan legalitas kendaraan masalah yang sedang dihadapi. “Saya kira wajar,” tegasnya.











