Penyewa Pakai Identitas Palsu, Merental Mobil Untuk Digadaikan Rp 25 Juta 

Mobil
Penyewa pertama mobil Ajat Sudrajat ditangkap Resmbol Polres Pandeglang. (Credit: Asep Sunaryo/Banten Ekspres)

Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Polres Pandeglang Ipda Beni Sukirman menambahkan, selain penyewa pertama, pelaku lainnya juga ditangkap di Pandeglang.

“Ditangkap oleh Tim Resmob Polda Banten di salah satu hotel di Pandeglang,” katanya. Penangkapan dilakukan oleh Resmob Polda Banten pada hari Kamis, 2 Januari 2024 malam. “Untuk identitasnya kita enggak mengetahui karena dibawa oleh Resmob Polda Banten,” katanya.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, Ipda Rani Purbawa, Kasi Humas Polresta Tangerang, menjelaskan bahwa pihaknya berkoordinasi dengan Polres Pandeglang untuk mengamankan saudara Ajat Sudrajat (AS) di wilayah Pandeglang.

“Saudara AS diamankan di wilayah Pandeglang kemudian diserahkan ke Polresta Tangerang untuk dilakukan pendalaman dan pengembangan lebih lanjut,” ujarnya.

Menurut Purbawa, AS adalah penyewa kendaraan mobil rental Honda Brio tersebut. “Kami sedang melakukan pengembangan apakah AS terlibat dalam jaringan yang lebih besar. Meskipun AS tidak berada di TKP, kendaraan itu awalnya disewa oleh AS,” jelasnya.

Pos terkait