Namun, polisi piket menolak dan meminta pihak Makmur Jaya Rental mengejar pelaku dan membawa ke Polsek Cinangka. “Ayah kami membantah kalau dari leasing dan membawa STNK, BPKB dan kunci serep bahwa kami dari rental. Bahkan uang capek juga ditawarkan agar bisa melakukan pendampingan tapi setelah petugas jaga telepon Kapolsek tak diizinkan. Kami diminta kejar sendiri,” jelasnya.
Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan telah diperiksa Propam Polda Banten dan Polres Cilegon. Pemeriksaan tersebut buntut dari penolakan pendampingan terhadap korban penembakan di Toko Indomart Rest Area KM. 45 Jalan Tol Tangerang – Merak B, Jayanti, Kabupaten Tangerang.
“Untuk anggota dan Kapolsek Cinangka sedang dimintai keterangan,” tulis akun Instagram Humas Polres Cilegon dikutip, Jumat 3 Januari 2025.
Kapolsek Cinangka AKP Iwan Asep Kurniawan membantah menolak melakukan pendampingan terhadap Ilyas. Menurutnya, pihaknya terlebih dahulu menanyakan soal dokumen kepemilikan kendaraan serta meminta penjelasan terkait permasalahan tersebut.











