“Pelantikan bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota hasil pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak tahun 2024 dilaksanakan secara serentak pada
tanggal 10 Februari 2025,” tuturnya.
Diketahui, Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Andra Soni – Dimyati Natakusumah terpilih dan unggul mengalahkan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Airin Rachmi Diany – Ade Sumardi.
Dalam keterangan beberapa waktu lalu, pasangan Airin-Ade juga tidak akan melakukan gugatan hasil Pilgub Banten, sehingga jadwal pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Andra-Dimyati tidak akan mundur dari ketentuan Perpres RI Nomor 80 Tahun 2024.
Sementara itu terpisah, Calon Gubernur Provinsi Banten terpilih Andra Soni akan memastikan visi dan misi atau janji politiknya direalisasikan, diantaranya pendidikan gratis untuk sekolah menengah atas (SMA), sekolah menengah kejuruan (SMK), dan SKh yang menjadi kewenangan Pemprov Banten.









