131 Lembar Surat Suara Rusak

131 Lembar
GUDANG: Suasana pengepakan surat suara di Gudang KPU Kota Serang, Jumat (15/11). (CREDIT: EEN AMELIA JUMIANI/BANTEN EKSPRES)

“Maka nanti kita akan musnahkan melalui dengan cara dibakar. Itu tanggal 26 November. Rencananya untuk pemusnahan itu di gudang KPU Kota Serang,” katanya. (een)

Pos terkait