“Nihil. Ini karena efek kerusuhan di Teluknaga. Alhamdulillah, berefek ke sini. Tidak ada sopir truk tanah yang melintas dari pagi sampai saat ini,” ucapnya.
Sebelumnya, menurut Lukmandra, ada saja kendaraan besar bermuatan tanah yang melanggar jam operasional dari arah Kronjo menuju Tegal Kunir Kidul atau sebaliknya.
“Namun biasanya juga, itu kami putar balik,” tuturnya.
Menurut Lukmandra, keterlibatan pihak kepolisian dalam menegakkan Perbup Tangerang Nomor 12 Tahun 2022, sangat dirasakan manfaatnya untuk masyarakat pasca peristiwa di Teluknaga. (zky)











