BANTENEKSPRES.CO.ID, MAUK — Jalan rusak di Kampung Gunung Sari, antara RW 01 dengan RW 02, Desa Gunung Sari, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, dalam proses pembangunan, Senin (4/11/2024).
Kepala Desa Gunung Sari Kalabi menyampaikan, pembangunan itu dilaksanakan secara swakelola dengan anggaran Rp66 juta. Sumber dana dari PBP (Pendapatan Bantuan Provinsi) atau biasa disebut Banprov (Bantuan Keuangan Provinsi).
“Pendapatan Bantuan Provinsi, adalah bantuan keuangan yang diberikan pemerintah provinsi kepada desa untuk mendukung pembangunan desa maupun kesejahteraan masyarakat desa,” jelasnya.
Menurut Kalabi, nilai bantuan keuangan yang diberikan pemerintah provinsi kepada desa tergantung pada kebijakan dan anggaran yang tersedia. Karena itu, desa bersyukur telah diberikan Banprov untuk pembangunan desa.
Menurut Kalabi, berapapun bantuan keuangan yang diberikan pemerintah provinsi kepada desa, tentu dapat bermanfaat untuk mendukung percepatan pembangunan desa.