Lalu HE (36) dan AS (34) warga Desa Padaherang, Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang, dan RU (29) warga Desa Teras Bendung, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang.
Selanjutnya, tiga pelaku curat berinisial RO (28) dan FA (25) warga Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Pandeglang, lalu SA (21) warga Desa Dukuh, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.
Terakhir dua pelaku penadah barang hasil kejahatan berinisial RI (28) warga Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, dan SU (28) warga Desa Tejamari, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang. “Alhamdulillah para pelaku ini berhasil kami tangkap hasil dari laporan masyarakat,” katanya kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolres Serang, Kamis (24/10).
BACA JUGA: Keuntungan Capai Rp29 Miliar, Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar
Condro mengatakan, ada beberapa modus operandi yang dilakukan. Seperti pelaku curanmor dengan membuka penutup lubang kunci motor menggunakan magnet.











