Sebelumnya diberitakan juga, jalan utama di Perumahan Pondok Sukatani Permai, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, tepatnya dekat Musala Al Ikhwan, belum tersentuh pembangunan dari Pemerintah sejak perumahan ini berdiri 1993. Jalan utama itu beralamat di RT 03 RW 01 sampai RT 04 RW 01, berbatasan dengan wilayah RW 02 dan RW 03.
Salah seorang warga RT 03 RW 01, Samsudin mengaku dirinya berkediaman di perumahan itu hampir 30 tahun, namun belum pernah merasakan pembangunan jalan utama di wilayahnya.
“Di sini, nyatanya selalu ketinggalan pembangunan,” kata Samsudin, saat ditemui BANTENEKSPRES.CO.ID, usai melaksanakan salat Ashar berjamaah di Musala Al Ikhwan.
Untuk itu, lanjut Samsudin, ia selaku warga Negara Indonesia memohon kepada Pemerintah memberikan fasilitas jalan utama yang layak. Terlebih, jalan ini untuk kepentingan umum bagi warga yang melintas dari Kampung Cambay, Kelurahan Sukatani menuju Desa Daon, Kecamatan Rajeg.











