DRPD Kabupaten Tangerang Dinilai Abai Soal Galian Tanah Ilegal

DRPD Kabupaten
GALIAN TANAH: Lalulalang truk tanah di akses galian tanah ilegal yang pernah disegel Satpol PP Provinsi Banten, di Desa Bakung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten. (Zakky Adnan/Banten Ekspres)

“Warga sudah banyak yang mengeluh, namun ketika ditutup dan disegel Satpol PP, namun tidak lama kemudian, galian tanah ilegal beroperasi lagi,” tuturnya.

Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Muhamad Amud mengatakan, sejumlah anggota DPRD Kabupaten Tangerang Dapil (Daerah Pemilihan) Tangerang 2, telah melaksanakan audiensi untuk menyerap aspirasi masyarakar terkait maraknya galian tanah ilegal di daerah tersebut, beberapa pekan lalu.

Bacaan Lainnya

“Waktu itu, audiensinya di Kantor Kecamatan Mekar Baru,” kata Muhamad Amud, saat dikonfirmasi.

Tapi, ia mengakui belum menerima laporan secara resmi soal hasil audiensi bersama masyarakat dari sejumlah anggota DPRD Kabupaten Tangerang yang hadir.

“Karena AKD (Alat Kelenglapan Dewan) salah satunya komisi sudah terbentuk, jadi komisi-komisi harus segera panggil dinas ataupun instansi terkait, supaya ada solusi terbaik untuk masyarakat,” imbuhnya, singkat. (zky)

Pos terkait