Pemkot Serang Bersama BPN Sosialisasikan Pencegahan Sengketa Tanah

Sengketa
SOSIALISASI: Pemkot Serang dan BPN Kota Serang saat melakukan sosialisasi pencegahan sengketa tanah di Aula Setda Kota Serang, Senin (30/9). (CREDIT: EEN AMELIA JUMIANI/BANTEN EKSPRES)

“Persoalan sengketa tanah atau persoalan hukum tanah yang ada di wilayah Kota Serang. Sehingga, berdampak terhadap proses pembangunan yang ada di wilayah Kota Serang,” ucapnya.

Menurut informasi yang dia dapatkan, sengketa tanah di Kota Serang terbilang cukup banyak. Maka dari itu, dirinya menghimbau kepada lurah dan camat untuk lebih hati-hati dalam proses pemindahan hak tanah.

Bacaan Lainnya

“(Sengketa tanah) Bukan (menggangu) pembangunan jalan. Jadi, pembangunan itu tidak hanya jalan. Pembangunan itu berupa satu kegiatan pihak perusahaan terhadap persoalan, misalkan perumahan,” ujarnya. (een)

Pos terkait