Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum mengatakan, tugasnya yaitu sebagai pimpinan sementara telah selesai karena hanya sampai membentuk fraksi-fraksi, yang kemudian mereka telah mengusulkan calon anggotanya untuk bisa menempati komisi di AKD.
Dengan begitu, hari ini Jumat 27 September akan diadakan rapat paripurna pengumuman AKD yang dilanjutkan dengan pemilihan pimpinan AKD. “Besok kita akan rapat paripurna pengumuman kelengkapan AKD, yang langsung dilanjutkan dengan pemilihan pimpinan AKD, dan setelah terbentuk maka tugas pokok fungsi anggota DPRD sudah bisa mulai berjalan,” kata Bahrul Ulum.
Ia mengatakan, penempatan AKD harus segera dilakukan supaya para anggota DPRD dapat mengetahui dengan instansi maupun OPD mana mereka harus bermitra atau bekerjasama.
Sehingga, setiap komisi bisa langsung bekerja untuk membuat program yang bersinergi dengan OPD yang bisa mensejahterakan masyarakat.











