Ia menjelaskan, hasil penetapan akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk SK dan dilakukan pelantikan. Sementara untuk PDIP nantinya tinggal mengikuti pelantikan dari Kemendagri.
“Setelah definitif nanti kita langsung akan tetapkan AKD, ini akan dipercepat agar penetapan AKD lainnya bisa berjalan,” ungkapnya. (mam)











