“Seperti kewajiban-kewajiban yang memang harus dibayarkan Pemda, salah satunya tadi seperti yang disampaikan Pak Sekda. Kita punya utang ke BPJS mulai dari tahun 2022, 2023 dan 2024 tahun berjalan ini di angka Rp10 miliaran,” jelasnya. (een)
Post Views: 948