Kemudian, sesuai kebijakan dari Pemerintah Pusat untuk penerimaan CPNS seluruh Indonesia sebanyak 480.000, dan Kota Serang mendapatkan jatah kuota sebanyak 700 formasi.
“Kalau CPNS itu anggarannya dari APBN sumbernya DAU. Kalau PPPK itu anggarannya dari APBD, artinya kami harus bisa berbagi untuk PPPK,” katanya.
Dia juga mengaku tidak mau mengambil risiko dengan melakukan perekrutan atau penerimaan PPPK lebih dari kekuatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Serang. (een)











