“Kami akan kawal dan meminta tambahan kuota ke pemerintah pusat, dan ini harus diperjuangkan,” ujar Ketua Komisi I DPRD Kota Serang.
Dia juga mengecam keras terhadap adanya praktik titip menitip baik penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun perekrutan PPPK yang dianggap telah melawan aturan. “Tidak boleh ada titip-titipan oleh siapapun. Kalau ada dan buktinya jelas, tentu akan ada sanksi sebagai efek jera, sesuai aturan undang-undang,” tuturnya.
Ketua Honorer Kota Serang Achmad Herwandi yang turut hadir mendampingi para tenanga honorer mengatakan, sampai saat ini belum ada kejelasan dan kepastian hukum terhadap tenaga honorer di Indonesia, khususnya Kota Serang.
BACA JUGA: Anggota DPRD Dapat THR, Honorer Harus Gigit Jari, Besarannya Belum Diketahui
“Pemerintah pusat belum memberikan kepastian, karena produk hukumnya belum dikeluarkan terkait PPPK ini bener apa nggak ada PPPK paruh waktu,” ucapnya.











