BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

BPJS
MENYERAHKAN: Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Banten Kunto Wibowo, dan jajarannya menyerahkan santunan secara simbolis kepada ahli waris, di GPA), Blok D13/5, RT/RW  004/005, Kelurahan Dalung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Kamis (22/8). (CREDIT: SYIROJUL UMAM/BANTEN EKSPRES)

Ia menjelaskan, santunan sebesar Rp225 juta ini merupakan santunan atas program Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).

“Yang kita serahkan itu dari program JKM karena kecelakaan kerja sebesar 48 kali gaji, kemudian ada JHT yang merupakan tabungan selama beliau kerja, termasuk dengan JP. Almarhumah ini sudah didaftarkan 5 program,” terangnya.

Bacaan Lainnya

Kunto berharap, santunan yang diberikan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin, khususnya untuk kelangsungan keluarga ahli waris.

“Semoga dana amanah ini bermanfaat bagi keluarga, dan diperuntukkan untuk hal positif. Seperti menyambung perekonomian keluarga, dan dapat bermanfaat untuk mengembangkan usahanya,” tuturnya.

BACA JUGA: BPJS Ketenagakerjaan Jamin Semua Peserta Terlayani

Ahli waris atau orang tua Helsa Jessica Marline, yakni Anwar Gunawan mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah memberikan santunannya.

Pos terkait