Sebelumnya, Pj Gubernur resmi melantik 5 Komisioner Komisi informasi (KI) Provinsi Banten Periode 2024-2029 di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Kamis (1/8).
Al Muktabar mengatakan, pelantikan terhadap lima komisioner KI Banten itu sesuai dengan aturan, yakni melalui proses seleksi terbuka yang dilakukan secara transparan oleh Tim Panitia Seleksi (Ponsel) dari mulai tes administrasi, CAT sampai uji Kepatutan dan Kelayakan (UKK) di Komisi I DPRD Banten.
Kelima Komisioner KI Banten yang dilantik itu adalah Moch Ojat Sudrajat dari unsur pemerintah, dan empat orang dari unsur masyarakat, yakni Zulfikar, Ahmad Saparudin, Kori Kurniawan, dan Imron Mahrus. (mam)











