Komisi I Minta KI Provinsi Banten Kerja Cepat

Ketua Komisi I DPRD Banten Ahmad Jazuli. (CREDIT: DOC BANTEN EKSPRES)

“Karena selama belum ada komisioner KI secara teknis administrasi dan lainnya dilaksanakan oleh sekretariat yang terdiri dari tenaga ahli dan dinas Kominfo,” jelasnya.

Tak hanya penyelesaian sengketa informasi, politisi Partai Demokrat ini juga meminta agar KI Banten dalam mengedukasi masyarakat terkait informasi. Sosialisasi yang dilakukan jangan hanya formalitas semata.

Bacaan Lainnya

“Kita tekankan bahwa ke depan masyarakat perlu di edukasi, bukan sekedar sosialisasi pendekatan formalistik seremonial. Misalnya datang ngumpulin orang absen tandatangan pulang diongkosin, informasi itu gampang diakses di internet,” ungkapnya.

BACA JUGA: Validasi Non ASN Jadi PPPK 90 Persen

Namun penyadaran publik harus gencar dilakukan, paling tidak masyarakat dapat kritis dan mengetahui harus melapor ke mana. “Yang penting itu penyadaran publiknya, publik kritis terhadap layanan publik yang tidak terpuaskan atau terhambat,” tuturnya.

Pos terkait