“Semakin banyak kami kerja sama dengan kanal-kanal pembayaran, tentunya akan sangat memudahkan proses pembayaran pajak daerah. Artinya, kerja sama dengan Bank Banten ini kami memperluas kanal pembayaran untuk pajak,” jelasnya.
Dia juga meminta pihak Bank Banten untuk segera melakukan persiapan peralihan atau membuat kanal-kanal pembayaran pajak yang tersistem dan terintegrasi secara digital.
“Kalau dari kami mintanya setengah bulan itu sudah selesai dan siap, mulai sinkronisasi hingga hal-hal lainnya. Jadi, PKS ini hanya RKUD, kalau pembayaran dan penerimaan pajak daerah tetap dengan bjb juga,” ucapnya.
Direktur Utama (Dirut) Bank Banten Muhammad Busthami mengatakan, penandatanganan PKS dengan Bapenda Kota Serang merupakan tindak lanjut dari rencana kerja sama setelah BPKAD Kota Serang. Sehingga, secara keseluruhan pengelolaan keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang telah beralih atau berpindah dari Bank bjb ke Bank Banten.











