Headlines
Tag: Bapenda Kota Serang
Pemkot Serang Dikejar Waktu Revisi Perda Pajak dan Retribusi
Pemerintah Kota Serang menerima surat resmi dari Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang memerintahkan dilakukannya evaluasi terhadap kebijakan pajak dan retribusi daerah. Evaluasi tersebut mencakup revisi sejumlah ketentuan dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Serang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Apresiasi Wajib Pajak, Pemkot Serang Gelar Anugerah Pajak Daerah 2024
Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang, memberikan apresiasi kepada wajib pajak (WP) dengan menggelar Anugerah Pajak Daerah tahun 2024, di Ballrom Aston Hotel Serang pada Kamis (12/12).
Pemkot Serang Kaji Penghapusan BPHTB bagi MBR
Mulai Desember 2024, pemerintah pusat akan memberlakulan penghapusan Bea Perolehan Hak atas Pembangunan Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR, hal tersebut tertuang pada surat keputusan bersama dengan tiga Menteri, yakni Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Realisasi Pajak Daerah Kota Serang di Triwulan Ketiga Capai 81,1 persen
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang menyebutkan realisasi pendapat pajak daerah Kota Serang pada triwulan ketiga mencapai 81,1 persen.
Bapenda Kota Serang akan Bentuk Tim Intelijen Pajak
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang akan membentuk tim intelijen pajak, untuk mengawasi dan meningkatkan pembayaran wajib pajak.
Target PBB – P2 Tak Tercapai, Lurah Dimutasi
Penjabat (Pj) Wali Kota Serang Nanang Saefudin mengancam akan melakukan mutasi hingga pemecatan Kepala Kelurahan di Kota Serang, apabila Pajak Bumi Bangun Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) Kota Serang tidak mencapai target yang telah ditentukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Serang.
Mulai Oktober, Gaji Pegawai Pemkot Serang Akan Dikelola Bank Banten
Terhitung mulai 1 Oktober 2024, Bank Banten akan mengelola penggajian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan tenaga honorer di Pemkot Serang. Hal itu dilakukan sejalan dengan telah ditandatanganinya Perjanjian Kerjasama antara Bank Banten dengan BPKAD dan Bapenda Kota Serang.
Pemkot Sosialisasikan Pembayaran Pajak Gunakan Qris
Pemkot Serang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang mensosialisasikan penggunaan metode kode respon cepat atau Quick Response Code Indonesian Standard (Qris) untuk pembayaran pajak daerah. Kegiatan itu digelar di Kelurahan Sepang, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Selasa (13/7).
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.







