SERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID — Pemerintah Kota Serang mencatat capaian pendapatan daerah yang melonjak signifikan sepanjang 2025. Hal itu disampaikan dalam Anugerah Pajak Daerah Kota Serang 2025 yang digelar di Hotel Aston Serang, Rabu 10 Desember 2025 malam. Kegiatan tahunan tersebut menjadi bentuk apresiasi pemerintah kepada wajib pajak yang dinilai paling patuh dan berkontribusi besar terhadap penerimaan daerah.
Kepala Bapenda Kota Serang, W. Hari Pamungkas, menyebut peningkatan pendapatan daerah tahun ini tak lepas dari sinergi pemerintah dengan para wajib pajak serta dorongan transformasi digital di sektor perpajakan.
“Kegiatan ini bertujuan memberikan penghargaan sekaligus motivasi kepada para wajib pajak yang telah menunjukkan kepatuhan dan kontribusi signifikan terhadap penerimaan daerah,” ujarnya.
Hingga 30 November 2025, realisasi pendapatan mencapai Rp296,49 miliar atau 86,87 persen dari target. Angka tersebut jauh lebih tinggi dibanding pendapatan tahun 2024 yang berada di kisaran Rp221 miliar.
Hari menyebut, digitalisasi menjadi faktor pendorong paling kuat. Transaksi digital pada 2025 telah menyumbang 74 persen dari total penerimaan pajak daerah.
“Intervensi digital terbukti meningkatkan PAD dari tahun ke tahun. Pada 2025 ini, dari target Rp341 miliar, Rp295 miliar diperoleh lewat transaksi digital,” kata Hari.
Dalam acara tersebut, Pemkot Serang memberikan puluhan penghargaan untuk berbagai kategori pajak, mulai dari PBB, BPHTB, pajak hotel, restoran, hiburan, parkir, air tanah, hingga pajak sarang burung walet. Hadiah yang diberikan meliputi smart TV, perangkat elektronik hingga empat unit sepeda motor.
Wali Kota Serang, Budi Rustandi, mengapresiasi kontribusi para wajib pajak yang disebutnya sebagai tulang punggung pembangunan daerah.
“Setiap rupiah yang Bapak dan Ibu bayarkan digunakan untuk pembangunan jalan, jembatan, sekolah, puskesmas, kebersihan, dan penataan kota,” ujarnya.
Menurut Budi, keberhasilan ini harus dijaga melalui tata kelola yang transparan dan penggunaan layanan digital untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak.
Ia menegaskan bahwa Pemkot Serang akan terus melakukan penataan, pemberantasan pungli, dan percepatan layanan publik agar kinerja pendapatan semakin optimal.
Acara Anugerah Pajak Daerah 2025 terselenggara melalui APBD Kota Serang serta dukungan CSR dari Bank BJB, Bank Banten, Bank Indonesia, dan beberapa lembaga keuangan lainnya. (*)
Reporter: Aldi Alpian Indra










