Apresiasi Wajib Pajak, Pemkot Serang Gelar Anugerah Pajak Daerah 2024

Pajak Daerah
PELUNCURAN: Bapenda Kota Serang bersama Pj Wali Kota Serang Nanang Saefudin saat meluncurkan kanal pembayaran pajak Amanah, Kamis (12/12). (CREDIT: EEN AMELIA JUMIANI/BANTEN EKSPRES)

SERANG — Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang, memberikan apresiasi kepada wajib pajak (WP) dengan menggelar Anugerah Pajak Daerah tahun 2024, di Ballrom Aston Hotel Serang pada Kamis (12/12).

Anugerah Pajak Daerah 2024, merupakan kegiatan penghargaan yang diberikan kepada objek wajib pajak daerah, yang telah melakukan pembayaran dengan tepat waktu, serta pengelolaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) terbaik tahun 2024.

Bacaan Lainnya

Kepala Bapenda Kota Serang, W Hari Pamungkas mengungkapkan, selain bentuk dari apresiasi, acara ini bertujuan untuk memotivasi para wajib pajak. Sehingga, kata dia, kedepannya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Serang mengalami peningkatan.

BACA JUGA: Bapenda Kota Serang akan Bentuk Tim Intelijen Pajak

“Adapun maksud dan tujuannya adalah kami bermaksud memberikan apresiasi, memberikan motivasi kepada seluruh wajib pajak di Kota Serang,” ungkapnya.

Pos terkait