Dengan begitu, dia berharap tingkat kepatuhan pajak di Kota Serang juga meningkat. Salah satunya kenaikan pada sektor Pajak Bumi Bangun Perdesaan Perkotaan (PBB-P2).
“Dengan harapan dan tujuan bahwa dengan diberi apresiasi, diberi motivasi ini, meningkatkan tingkat kepatuhan masyarakat, khususnya wajib pajak dalam membayar pajak di Kota Serang,” ujarnya.
Selanjutnya, kepada awak media Hari menuturkan, bahwa pada kesempatan kali ini, Bapenda Kota Serang juga meluncurkan layanan pembayaran pajak secara elektronik melalui perluasan kanal pembayaran, atau disebut dengan Anjungan Mandiri Pelayanan Pajak Daerah (Amanah).
“Amanah adalah satu layanan yang kami berikan kepada seluruh masyarakat, sesuai pajak. Dalam hal pembayaran pajak, tidak harus menggunakan channel-channel yang sifatnya konvensional maupun channel modern, yang sifatnya market place,” tuturnya.
Dengan adanya pembayaran pajak melalui sistem Amanah, Bapenda Kota Serang akan mensosialisasikan terlebih dahulu.











