Ketua MUI Kecamatan Pakuhaji KH Hasan Basri turut memberikan apresiasi kepada MUI Pusat selaku penyelenggara kegiatan Isbat Perkawinan Massal. Selain apresiasi, pihaknya juga berterimakasih kepada MUI yang telah memilih Pakuhaji sebagai tuan rumah penyelenggaraaan kegiatan ini.
Menurutnya, Kecamatan Pakuhaji merupakan daerah yang penduduknya banyak belum memiliki surat nikah atau buku nikah.
“Kami atas nama MUI Kecamatan Pakuhaji, sangat berterimakasih kepada MUI Pusat yang telah menurunkan kegiatan ini di wilayah Pakuhaji. Kita menyadari, masih banyak juga di wilayah Pakuhaji ini orang yang belum memiliki buku nikah,” ungkap KH Hasan Basri.
Dengan tidak memiliki surat nikah atau buku nikah, masyarakat Pakuhaji menjadi kesulitan untuk mengurus dokumen-dokumen lain yang dalam pengerjaannya membutuhkan bukti surat nikah atau buku nikah. Dengan adanya kegiatan sidang Isbat Perkawinan Massal ini nantinya akan mempermudah pengurusan administrasi yang akan dilakukan.










