Sebelum Dibuang Jasad Korban Dimandikan, Polda Metro Jaya Gelar Rekonstruksi Pembunuhan

Rekonstruksi
Polisi melaksanakan rekonstruksi kasus pembunuhan pemilik toko kelontong di Perumahan Sarua Permai RT 4/6. (Credit: Tri Budi Sulaksono/Banten Ekspres)

Warga sekitar ingin mengetahui tindak kejahatan yang terjadi di sekitar tempat tinggal mereka yang menewaskan pemilik warung. Polisi tampak kualahan mengamankan kerumunan warga yang berbondong-bondong dagang.

“Tolong bapak ibu mundur, jangan menganggu tugas kami,” ujar polisi yang berjaga,” ujarnya, Jumat (28/6/2024).

Bacaan Lainnya

Dalam rekonstruksi tersebut sekitar 25 diperagakan. Dalam adegan tersebut, pelaku FA menyeret tubuh korban yang sudah tewas akibat luka gorokan pada leher dan sabetan golok ke kamar mandi. Tujuannya untuk memandikan korban agar tubuh korban bersih dari lumuran darah.

Selanjutnya, pada adegan ke-20 pelaku FA mengangkut karung goni yang berisi tubuh korban ke sepeda motor milik korban. Dan pada adegan ke-24 FA dan NA membuang mayat korban ke Komplek Makadam RT 4/2 pada Jumat (10/4/2024) malam.

Selanjutnya, jasad korban ditemukan pada pagi hari sekitar pukul 05.30 WIB. Saat ditemukan tubuh korban terbungkus kain sarung warna biru dalam posisi meringkuk.

Pos terkait